nusakini.com--Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I akan berakhir Jumat (05/05). Sampai dengan penutupan pelunasan Kamis (04/05), pada jam 15.00 WIB, sebanyak 186.374 jemaah telah melakukan pelunasan. 

"Masih ada 16.144 atau 7,97% kuota haji yang belum terlunasi. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Jumat," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Kamis (04/05). 

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.518 untuk jemaah haji dan 1.482 untuk petugas haji daerah. 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 10% dari kuota jemaah atau 10.193 orang. Data sampai dengan sore ini, sebanyak 4.580 jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan. 

"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap 1, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap 2 selesai," ujarnya. 

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT. 

Jemaah diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap 1 karena jika habis waktu pelunasannya, alokasinya sudah bukan lagi diberikan kepada mereka. Kata Nafit, pelunasan tahap dua akan digunakan untuk jemaah gagal sistem, sudah haji, penggabungan mahram, dan lansia yang memenuhi syarat.(p/ab)